MALILI — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kapolres Luwu Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin mediasi dua kelompok pemuda yang berselisih. Pertemuan berlangsung di Aula Polres Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis 29 Oktober 2026, dan ditutup dengan penandatanganan perjanjian perdamaian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wotu Hasis Dawi, Kepala Desa Bawalipu Wahyuddin, Kepala Desa Lampenai M. Saenal Bachri, tokoh masyarakat Bawalipu dan Lampenai, Kapolsek Wotu, serta jajaran Polres Luwu Timur. Mediasi menjadi langkah mempertemukan kedua pihak, menyamakan persepsi, sekaligus mencari jalan keluar agar perselisihan tidak kembali berujung pertikaian.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan tujuan utama pertemuan adalah menyatukan pandangan seluruh pihak terkait rangkaian peristiwa yang terjadi. Menurutnya, perbedaan pandangan harus disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi, dan mengutamakan kepentingan bersama.
“Tujuan utama diskusi hari ini adalah menyamakan persepsi seluruh peserta, menyatukan pandangan terkait peristiwa yang dimulai sejak tanggal 7 hingga saat ini, sehingga kita semua memiliki satu tujuan bersama, yaitu mewujudkan perdamaian,” ungkap Irwan.
Irwan menegaskan kehadirannya bersama Kapolres bukan sekadar memfasilitasi pertemuan, tetapi juga mendorong lahirnya kesepakatan bersama yang menjadi pegangan kedua kelompok untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan mencegah konflik serupa terulang.
Kapolres meminta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, dan camat mengedepankan dialog apabila muncul persoalan. Ia juga mengingatkan warga menjauhi minuman keras dan narkoba yang dapat memicu perilaku merugikan. “Saya mohon kerja sama semua pihak yang hadir di sini agar bersama-sama mengarahkan dan mengendalikan perilaku masyarakat. Begitu juga kepada para orang tua, agar dapat mengimbau anak-anaknya supaya tidak berkeliaran di malam hari,” tegasnya.
Setelah arahan Bupati dan Kapolres, pertemuan dilanjutkan mendengarkan masukan kedua kelompok pemuda. Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan harapan sebagai bahan mencari solusi terbaik. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan perjanjian perdamaian sebagai simbol kesediaan kedua kelompok menempuh jalan damai.
Pemkab Luwu Timur bersama jajaran kepolisian berharap perdamaian yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Keamanan dan ketenteraman dinilai bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat, melainkan komitmen bersama seluruh masyarakat.
Sumber: Warta Lutim, IKP Humas/Kominfo-SP Lutim











