Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Forum Kabupaten, Kecamatan, dan Kelompok Kerja Desa Sehat Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung dua hari itu diikuti jajaran pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Menurut Puspawati, program Kabupaten/Kota Sehat menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.

Ia menjelaskan, kabupaten/kota sehat adalah kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Kondisi itu dicapai melalui penerapan sejumlah tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah, serta diwujudkan lewat semua indikator dalam tatanan yang terintegrasi dengan program masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Saya berharap melalui kegiatan evaluasi ini, kita semua dapat menilai capaian kinerja dan peran forum di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kemudian mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan. Serta, merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” ujar Puspawati Husler.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lanjutnya, berkomitmen mendukung kegiatan tersebut melalui penguatan regulasi, alokasi sumber daya, maupun dukungan teknis. “Kita akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor, karena konsep kabupaten sehat adalah pembangunan yang holistik dan lintas sektor,” jelasnya.
Ia menilai evaluasi tidak akan berarti tanpa rencana tindak lanjut yang konkret. Hasil pertemuan harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya meminta sekretariat untuk mendokumentasikan semua rekomendasi dengan baik. Mari kita buktikan bahwa komitmen kita untuk membangun kesehatan dari desa adalah komitmen yang nyata,” pungkasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur dr. Helmy Kahar dalam laporannya menyebut penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005. Evaluasi ini untuk menilai kinerja dan kemajuan program, memastikan tercapainya indikator kesehatan nasional, serta meningkatkan sinergi lintas sektor. Turut hadir para kepala OPD, camat, kepala puskesmas se-Lutim, kepala desa, dan narasumber Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Sulsel Muslim Rasyid.
Sumber: Warta Lutim, IKP Humas/Kominfo-SP Lutim












