Klikrakyat.com, Luwu Timur, Sebelum rombongan bergerak, sebuah pesan singkat lebih dulu beredar di kalangan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Malili.

“Tabe bapak, ibu sekdes,” tulis tim verifikasi dan validasi (verval) mengawali pesannya. Berikutnya, tim menyampaikan agenda kunjungan untuk tujuh desa di wilayah Malili.
Pesan itu menandai dimulainya pemeriksaan lapangan terhadap bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis (5/11/2026).
Tujuh desa masuk dalam agenda kunjungan, yakni Pongkeru, Wewangriu, Balantang, Ussu, Tarabbi, Baruga, dan Harapan.
Tim Verval Pemkab Lutim, tampak membagi rombongan dalam dua kelompok agar seluruh lokasi dapat dikunjungi dalam sehari. Tim pertama mendapat jadwal di lima desa, sedangkan tim kedua menyambangi dua desa lainnya.
Berdasar surat yang sempat diedarkan ke seluruh Pemdes, tim pertama memulai pemeriksaan di Pongkeru sejak pagi, kemudian bergerak ke Wewangriu, Balantang, Ussu, dan Tarabbi.
Tim kedua memulai agenda di Baruga pukul 09.00 Wita, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Desa Harapan pukul 10.00 Wita, seperti tersebut di dalam surat tertanggal 4 November 2026.
Setiap desa mendapat alokasi pemeriksaan sekitar satu jam, dengan jeda istirahat pada siang hari untuk tim pertama.
Surat bernomor 900.1/501/KM itu, meminta tujuh kepala desa diminta mendampingi tim teknis selama pemeriksaan, juga menyampaikan jadwal kepada pengurus dan pengawas koperasi, serta mengoordinasikan kesiapan lokasi gerai.
Balantang, dari Gerai hingga Kendaraan Operasional
Desa Balantang mendapat giliran pemeriksaan pukul 11.00–12.00 Wita. Rombongan disambut perwakilan pengurus koperasi, pemerintah desa, serta unsur TNI.
Pemeriksaannya mencakup bangunan dan isi gerai. Rombongan turut memeriksa bagian pergudangan yang berada di area bangunan berkonstruksi baja.
Unit mobil pikap milik Kopdes tak luput dari pemeriksaan. Peninjauan pada bagian gerai dan kendaraan itu, memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan, tetapi juga fasilitas pendukung kegiatan koperasi.
Verifikasi dan validasi KDKMP memiliki landasan teknis melalui Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pedoman yang ditetapkan pada 13 Maret 2026 mengatur pemeriksaan kesesuaian pembangunan dengan dokumen perencanaan, kondisi fisik bangunan, serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Pemeriksaan juga mencakup dokumen administrasi, fasilitas pendukung, instalasi listrik, air bersih, sanitasi, hingga kelengkapan kendaraan operasional.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar penetapan status kelayakan. Ada tiga kategori yang dapat diberikan, yakni layak digunakan dan siap operasional, layak digunakan dengan catatan perbaikan, serta belum layak.
Seluruh hasil pemeriksaan wajib dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) Kementerian Koperasi.
Agenda di Malili menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan KDKMP di Lutim. Setelah pemeriksaan fisik dan administrasi, hasil verval akan menentukan tindak lanjut terhadap kelengkapan gerai sebelum koperasi menjalankan kegiatan operasionalnya secara penuh.








