Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menata ulang kuota solar bersubsidi bagi petani menyusul keluhan kesulitan memperoleh bahan bakar. Dalam kesepakatan baru, setiap pemilik barcode dibatasi maksimal dua jerigen per hari untuk kebutuhan tanam dan tiga jerigen untuk panen.
Ketentuan itu dihasilkan dari rapat koordinasi yang membahas layanan sekaligus penyaluran BBM bersubsidi di Aula Dinas Pertanian Luwu Timur, Kamis (5/11/2026). Forum diikuti jajaran Pemkab Luwu Timur, perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola seluruh SPBU, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta unsur Polres Luwu Timur.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Luwu Timur Senfry Oktavianus menyebut pertemuan itu menghasilkan komitmen bersama untuk memperbaiki pelayanan bagi petani. “Melalui pertemuan ini, kami bersama pengelola SPBU dan penyuluh pertanian menyepakati komitmen untuk meningkatkan pelayanan distribusi BBM bersubsidi kepada petani,” ujarnya.
Jam layanan diserahkan kepada masing-masing pengelola SPBU, pagi atau siang, mengikuti kondisi lapangan. Penyuluh pertanian akan dilibatkan memantau kebutuhan petani agar alokasi tidak melebar dari peruntukannya.
Yang paling disorot dalam rapat adalah surat rekomendasi pengambilan BBM. Menurut Senfry, muncul laporan soal volume rekomendasi yang melampaui kebutuhan, data luas lahan yang tidak sepadan dengan volume yang diterbitkan, hingga rekomendasi yang tetap dipakai padahal masa panen sudah berakhir. “Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan BBM, sementara ada penerima yang memperoleh volume melebihi kebutuhannya,” katanya.
Kelebihan kuota atau ketidaksesuaian alokasi akan menjadi bahan evaluasi penerbitan barcode berikutnya. Disdagkop UKMP juga menyiapkan tim gabungan bersama Dinas Perhubungan untuk memeriksa kendaraan angkutan beserta kesesuaian dokumen perizinannya.
Dari DPRD Luwu Timur, anggota Komisi II Wahidin Wahid meminta Pertamina memaparkan dasar penetapan kuota yang berlaku. Politikus Golkar itu mengungkapkan Komisi II bersama pimpinan DPRD sudah mendatangi kantor Pertamina di Makassar untuk memperjuangkan tambahan kuota bagi seluruh SPBU, dengan alasan jarak pengangkutan dari depo mencapai empat sampai lima jam. Menurut dia, antrean panjang tidak semestinya dibebankan hanya kepada pengelola SPBU, dan kendaraan pengangkut gabah diusulkan diberi stiker khusus agar mudah dikenali petugas.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Erni Malape, menilai keterbukaan Pertamina soal pembatasan kuota penting agar petani memahami aturan dan tidak tumbuh prasangka di tengah masyarakat. Ia berharap rapat tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi melahirkan langkah nyata bagi kebutuhan bahan bakar petani.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga menjawab bahwa warga pemegang surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah berhak dilayani di SPBU dan pengelola tidak perlu ragu selama syarat administrasi terpenuhi. Soal penambahan kuota, Pertamina menyebut kewenangannya berada di BPH Migas. Pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan tertulis disertai data rinci, mulai dari jumlah rekomendasi yang diterbitkan hingga SPBU tujuan penyaluran.
Persoalan BBM bersubsidi di Luwu Timur bukan hal baru. Sejak awal September, antrean panjang di sejumlah SPBU memaksa pemkab menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan, dan keluhan serupa terus muncul dari petani maupun nelayan di wilayah itu.
Sumber: RadarLuwu










